Kebutuhan akan peralatan dan mesin pertanian di
tanah air sangatlah besar. Hal itu tidakterlepas dari fakta bahwa Indonesia
sebagai negara agraris yang memiliki lahan pertanian yang luas dengan 60-70%
penduduknya bekerja di bidang pertanian.
Selain itu, kondisi iklim dan bentang alam
Indonesia serta sumber daya manusianya sangat mendukung kegiatan usaha
pertanian.Karena itu, tidak mengherankan apabila Indonesia memiliki potensi
sumber daya alam (SDA) pertanian yang sangat besar, baik di sub sektor
pertanian pangan, sub sektor pertanianperkebunan, maupun di sub sektor
pertanian hortikultura. Semua sub sektor pertanian itusangat potensial untuk
dikembangkan untuk menghasilkan berbagai produk pertanian unggulan.
Di era pertanian modern dewasa ini, pengembangan
sektor pertanian di tanah air sudah tidak bisa dipisahkan lagi dari input
pertanian yang disebut dengan teknologi, baik teknologi di sektor on farm
maupun di sektor off farm. Penerapan teknologi di sektor on farm dapat
meningkatkan kuantitas maupun kualitas produksi hasil pertanian.
Sedangkan penerapan teknologi di sektor off
farm yang dimulai dari kegiatan pasca panen seperti teknologi penyimpanan,
pergudangan hingga teknologi pengolahan, selain dapat menjaga dan meningkatkan
kualitas produk hasil pertanian juga dapat meningkatkan nilai tambah dari
produk hasil pertanian itu sendiri.
Pengembangan industri alat dan mesin
pertanian (alsintan) di dalam negeri merupakan upaya dalam menunjang kegiatan
mekanisasi pertanian untuk mendukung pembangunan pertanian Indonesia, terutama
untuk Pengembangan Industri guna tercapainya ketahanan pangan nasional dan
Swasembada Pangan tahun 2014.
Industri alsintan di dalam negeri sudah cukup
berkembang dengan baik selama ini, baik industri alsintan skala besar, menengah
dan kecil termasuk industri perbengkelan alsintan yang tersebar di seluruh
wilayah Indonesia.Kehadiran industri tersebut telah menjadi kekuatan tersendiri
bagi industri alsintan didalam negeri.
Namun demikian, pengembangan industri
alsintan di tanah air masih membutuhkan dukungan political will dari semua
pihak, khususnya pemerintah dalam sejumlah aspek seperti pembangunan
infrastruktur jalan desa,jalan usaha tani untuk sarana produksi dan ke
sentra-sentra produksi; infrastruktur irigasi, pergudangan pelabuhan, listrik
(utamanya di pedesaan), telekomunikasi, angkutan sungai.Selain itu,
pengembangan industri alat dan mesin pertanian di Indonesia dilakukan dengan
mengikuti logika pasar yang wajar dan penciptaan iklim yang kondusif.
Hal lainnya yang perlu dilakukan adalah
meningkatkan mutu produk alsintan dalam negeri dengan mempermudah tersedianya
bahan baku dan energi; peningkatan porsi APBN untuk pertanian menjadi minimal
5% sebagai stimulasi pembiayaan pembangunan; dan penciptaan skim kredit khusus
bagi pertanian dengan persyaratan sesuai dengan karakteristik kegiatan atau
usaha pertanian yang dapat diakses oleh petani dan pelaku agribisnis.
Pemerintah juga perlu membentuk bank
pertanian yang 100% ditujukan untuk membiayai sektor pertanian termasuk
industri di dalamnya; menciptakan iklim untuk mempermudah kepemilikan produk
alat dan mesin pertanian oleh para petani; membangun logika pasar yang wajar
dengan menaikkan tarif bea masuk alat dan mesin pertanian impor dalam bentuk
built up dan menurunkan tarif bea masuk bahan baku alat dan mesin pertanian
impor; memperkuat kelembagaan petani dan pelaku agribisnis, dengan membangun
kebersamaan diantara mereka melalui kelompok, kerjasama antar kelompok sampai
pembentukan unit usaha bersama (koperasi) sebagai kelembagaan ekonomi pertanian.
Lembaga tersebut ditingkatkan profesionalismenya agar memiliki akses ke bank,
teknologi, informasi, pasar, dan pengembangan industri pertanian perdesaan.
Yang juga tidak kalah pentingnya untuk
dilakukan pemerintah adalah mendorong Peraturan Menteri Perindustrian No. 11
tahun 2006 tentang pedoman teknis penggunaan produk dalam negeri ke tingkat
sistem perundang-undangan yang lebih tinggi dan aplikasinya secara konsisten.
Dengan demikian setiap pengadaan barang/jasa yang menggunakan dana/biaya
pemerintah, wajib memaksimalkan pengunaan produk dalam negeri.
Sudah Diekspor Beberapa jenis alsintan yang
digunakan para pelaku usaha tani di dalam negeri pada umumnya sudah dapat
diproduksi di dalam negeri, antara lain alat dan mesin (alsin) penyiapan lahan
(traktor roda 2 dan 4, seeders, planters, transplanters dan cultivator), alsin
pemeliharaan tanaman (pompa irigasi, sprayer, alsin pemupuk dan alsin penanam),
alsin panen dan pasca panen (reaper, harvester, dryer, tresher, husker, rice
milling plant, polisher dan pemipil jagung), serta motor penggerak (motor
diesel, motor bensin, motor listrik dan motor minyak tanah).
Alsintan produksi dalam negeri itu tidak
hanya digunakan petani dan perusahaan agribisnis di tanah air, tetapi juga
sudah diekspor ke mancanegara. Namun data Badan Pusat Statistik (BPS)
menunjukan bahwa dalam lima tahun terakhir ini Indonesia lebih sering mengalami
defisit dalam perdagangan luar negeri alsintan.
Berdasarkan data BPS, pada tahun 2006 ekspor
mesin pertanian Indonesia sempat mencapai US$ 416,3 juta, namun pada tahuntahun
berikutnya ekspor mesin pertanian merosot tajam. Pada tahun 2007 ekspor mesin
pertanian hanya tinggal US$ 31,9 juta, pada tahun 2008 menjadi US$ 34,5 juta,
turun lagi pada tahun 2009 menjadi US$ 20,3 juta dan sedikit naik pada tahun
2010 menjadi US$ 22,7 juta.
Sebaliknya, impor mesin pertanian dari
mancanegara, walaupun fluktuatif, namun hingga saat ini masih tetap relatif tinggi.
Pada tahun 2006 impor mesin pertanian mencapai US$ 356,0 juta, kemudian turun
menjadi US$ 226,6 juta pada tahun 2007, dan sedikit naik pada tahun 2008
menjadi US$ 263,5 juta.
Sebagai dampak dari krisis ekonomi global,
pada tahun 2009 impor mesin pertanian Indonesia pun mengalami
penurunan tajam menjadi US$ 59,3 juta. Namun pada tahun 2010 impor mesin
pertanian dari mancanegara kembali melonjak menjadi US$ 300,0 juta.
Jika dilihat dari sisi neraca perdagangan
mesin pertanian, dalam lima tahun terakhir ini Indonesia hanya mengalami
surplus perdagangan mesin pertanian pada tahun 2006 dimana ekspornya mencapai
US$ 416,3 juta sedangkan impornya sebesar US$ 356,0 juta atau terjadi surplus
sebesar US$ 60,3 juta.
Selebihnya, Indonesia terus mengalami defisit
perdagangan mesin pertanian. Pada tahun 2007 defisit yang dialami Indonesia
mencapai US$ 194,7 juta, tahun 2008 sebesar US$ 229,0 juta, tahun 2009 sebesar
US$ 39,0 juta dan tahun 2010 defisitnya kembali melonjak menjadi US$ 277,3
juta.
Kendati demikian, dicapainya surplus
perdagangan mesin pertanian pada tahun 2006 menunjukkan bahwa sebetulnya
Indonesia memiliki potensi yang cukup besar di sektor industri ini. Kalau pada
tahun 2006 saja Indonesia bisa mencapai surplus sampai US$ 60,3 juta,
seharusnya surplus serupa bisa juga dicapai pada tahun-tahun berikutnya.
Beberapa perusahaan produsen alsintan
nasional yang sudah cukup mapan diantaranya PT. AGRINDO dengan produksi 60.000
unit/tahun, PT KUBOTA INDONESIA 37.500-50.000 unit/tahun, CV. KARYA HIDUP
SENTOSA 30.000 unit/tahun, CV. YAMINDO 37.500 unit/tahun, PT. BAHAGIA JAYA
SEJAHTERA 50.000 unit/tahun, PT. GOLDEN AGIN NUSA 40.000 unit/tahun, PT AGRO
TUNAS TEKNIK 50.000 unit/tahun, PT. KERTA LAKSANA 50.000 unit/tahun, PT.
AGRINDO MAJU LESTARI 40.000 unit/tahun.Perusahaan produsen alsintan itu telah
melakukan ekspor berbagai produk alsintannya ke beberapa negara diantaranya ke
Singapura, Thailand, UAE, Iran, Mexico, Malaysia, BruneiDarussalam dan
lain-lain.
0 komentar:
Posting Komentar